Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim untuk wali kota telah diterima dprd di hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima dalam hari rabu, ujarnya.

tindak lanjut dari surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri tersebut pada hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat daripada kementrian selama negeri itu, ingin merupakan pegangan kepada wahidin halim untuk proses pencalegan untuk anggota dpr ri.

wakil wali kota mau naik merupakan wali kota sebab jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di daftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu pada tanggal 9 - 22 agustus.