Marzuki Alie minta perusakan kantor Koran Tempo diusut

ketua DPR marzuki alie meminta kepolisian RI mengambil tindakan tegas juga menyelidiki perusakan kantor koran tempo di kebayoran baru tergolong kemungkinan kehadiran aktor intelektual di balik aksi tersebut.

kejadian itu amat disesalkan. mungkin saja ada dan tak suka melalui pemberitaan tempo. sebab itu saya meminta polri mengusut hingga tuntas, kata marzuki alie pada jakarta, senin.

politisi partai demokrat tersebut menyatakan media adalah salah Satu pilar demokrasi sehingga semua jenis kekerasan serta perusakan kepada kebebasan pers tidak dapat dibenarkan. adanya media juga sangat dibutuhkan selama era keterbukaan ketika ini.

kita memilih berdemokrasi karena itu kita mesti siap dengan konsekuensinya tergolong kebebasan menungkapkan masukan. media serta mempunyai kebebasan memberitakan selama kamu pemberitaannya bisa dipertanggungjawabkan, tuturnya.

jika banyak pihak-pihak dan keberatan melalui pemberitaan media sebab dinilai tidak sesuai fakta, tutur dia, demokrasi di indonesia mempunyai mekanisme juga proses hukum oleh karenanya tindakan main hakim sendiri melalui mengerjakan penyerangan pasti saja tidak bisa dibenarkan.

kan banyak hak jawab. banyak dewan pers supaya memediasi ketidakpuasan. baru banyak juga pengadilan agar menyidangkan, katanya.

di sisi lain, marzuki alie dan mengimbau media untuk dapat proporsional juga memberitakan sesuai dengan fakta dan banyak selama lapangan. jangan sampai berita dalam media massa ada kandungan fitnah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi Lainnya: